Nama : Imam Rosyadi
Npm : 13112640
Kelas : 3ka11
FUNGSI BAHASA SECARA UMUM
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Mencermati
keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan
peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa
hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya
menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi.
Berdasarkan
semua ini, dapat disimpulkan Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi -
fungsi tertentu yang digunakan
berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai berikut :
Bahasa
sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai
alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu
yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan
keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan
memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi.
Bahasa
sebagai alat komunikasi
Melalui
Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya,
terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan,
mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat
manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu
harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat
yang madani selamat dunia dan akhirat.
Bahasa
sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk
mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan
akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat
menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang
baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya,
dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa
disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman - pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian
dalam pengalaman - pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang
lain. Anggota - anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara
efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan
tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang
dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan
menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang
setinggi-tingginya.
Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai
alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan
pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku -
buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial.
Ceramah
agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol
sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara berbincang-bincang ( talk show ) di televisi dan radio.
iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud
penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan
berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru,
sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Ceramah agama atau dakwah
merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh
lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
MENGAPA BAHASA MELAYU DIANGKAT SEBAGAI BAHASA INDONESIA
Bahasa melayu sejak dahulu telah
digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan.
Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga
digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya
Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan
menggunakan Bahasa Melayu.
Ada empat faktor yang menyebabkan
bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
- Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
FUNGSI KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Secara
formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu
sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi.
Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri
sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi
yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama
dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Berdasarkan Sumpah Pemuda (Sebagai Bahasa Nasional)
Bahasa
Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda
sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para
pemuda melihat bahwa bahasa Indonesia yang berpotensi dapat mempersatukan
bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa atau etnik.
Pengangkatan
status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa
menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan
bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis
terpupuk. Kehadiran bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah
tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya,
justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen
kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
Dalam
hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar
belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat
menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas
kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang
bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas
kepentingan daerah dan golongan.
Latar
belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat
perhubungan antar daerah antar budaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia etnis
yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga
tidak menimbulkan kesalah pahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar
belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan
memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kenyataan
ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia
dalam fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah antar budaya. Semuanya
terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian
alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antar suku, dan
bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah
satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika
bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau
lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan.
Melalui
bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya
yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa
Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan
menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa
Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung
tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa
Indonesia, Indonesia Raya.
Dalam
melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya
sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia
dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain,
yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa
Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada padanannya
dalam bahasa Indonesia.
Sejalan
dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa
Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan
perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan
bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus,
sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang
dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini
menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara
jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah
dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa
kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
Berdasarkan UUD 1945 ( Kesatuan Nasional )
Dengan
berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia,
yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang,
peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia.
Pidato-pidato
kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi
tertentu saja, demi komunikasi internasional (antar bangsa dan antar negara),
kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing,
terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan
dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia.
Untuk
melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan
dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor
yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan
atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan
tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya
sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.
Dalam
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja
dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar
suku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan
kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antar instansi
pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah
pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi
pemerintah.
Dengan
kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional
dan dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia.
Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup
jauh,misalnya antara bawahan – atasan, mahasiswa – dosen, kepala dinas – bupati
atau walikota, kepala desa – camat, dan sebagainya.
Akibat
pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia
pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping
sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa
budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk
membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa
Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan
kebudayaan daerah.
Saat
ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai
sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan
kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai
bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu
pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional.
Penyebarluasan
iptek dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara
dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan
buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga
pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada
bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan
penerapan iptek.
Pada
tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa
Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian
ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.
Bahasa
Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai
dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia,
kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai
bahasa ibu.
Di
daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia
pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga).
Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia.
Karya-karya
ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa – skripsi,
tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan
menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu
sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa
Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.